Bawa 1,6 Ton Bensin, Warga BU Diringkus
BENGKULU, BE - Meski memiliki izin usaha (HO) Hs (40) dan Yu (50) warga Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara tetap diamankan di Mapolda Bengkulu. Kedua warga Padang Jaya tersebut diringkus tim Tipiter (Tindakan Pidan Tertentu) karena kedapatan membawa 1,6 ton bensin subsidi dari SPBU Arga Makmur Bengkulu Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara kepada keduanya, diketahui jumlah bensin yang diangkut keduanya melebihi batas yang diperbolehkan disurat izin usahanya. \"Jumlah bensin yang diangkutnya melebihi batas yang diperbolehan dalam izinnya,\" jelas Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya didampingi Kasbudit Tipiter AKBP Sabil Umar melalui Kepala Unit II Subdit Tipiter, Kompol Yuldi Kurniawan. Disebutkan Yuldi, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pembelian bensin di SPBU dengan menggunakan jerigen ukuran 30 liter. Masing-masing pelaku mengangkut 800 liter bensin dengan menggunakan mobil Kijang B 7985 SI dan Xenia BD 1719 SZ. Modus yang dilakukan kedua pelaku bukan dengan cara membesarkan tangki minyak kendaraan namun terang-terangan mengisi bensi menggunakan puluhan jerigen yang sudah disusun rapi di dalam mobil. Diduga karena mengantongi HO sebagai pengecer minyak sehingga pelaku leluasa melakukan pembelian minyak dalam jumlah besar di SPBU tersebut. Aktivitas pembelian bensin bersubsidi tersebut dilakukan pelaku pada malam hari, saat tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) sepi. Mengenai waktu tersangka menjalankan bisninya, polisi saat ini masih mengusutnya. \"Untuk sudah berapa lama pelaku menjalankan bisnisnya ini, kita masih dalami. Serta kita juga belum mengetahui apakah keduanya membeli dengan harga subsidi atau tidak dengan melibatkan petugas di SPBU, sebab sejauh ini baru keduanya saja yang diperiksa penyidik,\" tegas Yuldi. Kedua pelaku yang diperiksa terpisah di gedung Reskrim Polda Bengkulu menolak memberikan penjelaskan kepada wartawan. Bahkan saat mengetahui adanya awak media yang memantau pemeriksaan terhadap dirinya, Hs langsung menutup pintu ruang pemeriksaan. Apakah penyidik juga akan memeriksa instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara terkait dengan pengeluarkan HO kedua pelaku, Yuldi mengaku belum sampai ke arah itu. \"Semua kemungkinan ada, termasuk meminta keterangan saksi ahli dari migas untuk menganalisa izinya sudah sesuai aturan atau tidak,\" kata Yuldi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: